Namun, perlu diketahui bahwa semenjak Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan hacker, aplikasi berbasis website yang digunakan dalam pelayanan perizinan dan non perizinan mengalami gangguan, sehingga mengakibatkan pelayanan perizinan terganggu.
"Untuk itu, pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Mukomuko dan pemerintah daerah masih berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat agar pelayanan bisa normal kembali seperti sediakala," ujar Juni Kurnia Diana.
"Gangguan pada pelayanan perizinan ini segera kita koordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Besar harapan kita, pelayanan ini dapat kembali berjalan lancar seperti sediakala," tutup Juni Kurnia Diana.
BACA JUGA:Pemprov Kejar Target Nilai SAKIP
BACA JUGA:93 PPPK Direkomendasi Dapat NIP
Pemberian pelayanan perizinan yang optimal sangat penting untuk mendukung kegiatan usaha dan meningkatkan investasi di Kabupaten Mukomuko.
DPMPTSP terus berupaya memastikan bahwa semua kendala yang terjadi dapat segera diatasi demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat, diharapkan pelayanan perizinan di Mukomuko dapat segera kembali normal dan berjalan lancar, mendukung upaya peningkatan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (end)