Tak Lulus Tes, CPNS dan PPPK di Mukomuko Masih Berpeluang, Begini Caranya
Foto 2. Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri--
harianbengkuluekspress.id – Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2024 yang tidak lulus seleksi dapat mengikuti seleksi PPPK untuk tahap II.
“Masih ada peluang peserta yang ikut seleksi PPPK tahap II, tapi hanya untuk honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Seperti honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap I, namun memilih mengikuti seleksi CPNS 2024,” sampai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri.
BACA JUGA:Kebutuhan Rambu Jalan di Mukomuko Dirancang, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Gelar Aksi ke PT PNM, Warga BU Minta Kepastian
Menurutnya, sedangkan untuk peserta PPPK tahap I yang tidak mendapatkan formasi dalam perangkingan sementara waktu menjadi PPPK paruh waktu. Maka mereka yang tidak lulus administrasi di tahap I dapat mengikuti PPPK tahap II. Niko juga menyampaikan, saat ini pihaknya menyelesaikan terlebih dahulu seleksi PPPK tahap I, dimana untuk pengumuman seleksi kompetisi akan diumumkan pada tanggal 24-31 Desember 2024. Untuk seleksi PPPK tahap II akan dilaksanakan April 2025 mendatang. Untuk jumlah formasi sama dengan jumlah formasi seleksi PPPK tahap I, yakni sebanyak 850 formasi.
“Jumlah PPPK yang ikut seleksi sekitar 1.500 orang, dan yang akan diambil nanti hanya 850 orang. Sisanya sekitar 650 orang ini nanti jadi PPPK paruh waktu yang tidak lulus adminsitrasi di tahap I dapat ikut seleksi PPPK tahap II mendatang,” bebernya. Ia menjelaskan, pihaknya masih mempelajari kembali kebijakan terbaru dari pemerintah pusat perihal seleksi PPPK tahap II, termasuk petunjuk teknis pelaksanaannya.
“Yang jelasnya secara garis besar peserta CPNS dan PPPK tahap I yang tidak lulus bisa ikut seleksi PPPK tahap II,” ungkapnya.(budi)