Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap terduga pelaku penganiayaan SD (21). Karyawan salah satu rumah makan di kawasan Kota Tuo, Kota Bengkulu. Terduga pelaku ditangkap karena diduga menganiaya teman wanitanya di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Korbannya Desy Ratnasari warga Kota Bengkulu mengalami luka dibagian bibir dan sakit disekujur tubuh. Korban dianiaya dengan cara dipukul menggunakan helm, dipukul menggunakan kepalan tangan dan ditendang. Tidak terima diperlakukan tidak pantas, korban melaporkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob, Ipda Muhammad Ego Fermana membenarkan penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku kami tangkap ditempat kerjanya tanpa perlawanan. Korban membuat laporan tanggal 4 Juli 2024 lalu. Dari laporan korban kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku hari berikutnya," jelas Kanit Resmob.
BACA JUGA:Baru 8 Anggota DPRD Terpilih Sampaikan LHKPN, Ini Daftarnya
BACA JUGA: Kecanduan Judi, Residivis Mencuri, Nekat Mencuri Barang Ini di Rumah Tetangga
Terduga pelaku menganiaya korban karena cemburu saat melihat korban bersama dengan orang lain. Saat korban minum es kelapa di sekitaran Kelurahan Surabaya, pelaku datang. Tanpa banyak bicara pelaku langsung memukulkan helm ke kepala korban. Tidak puas dengan itu, pelaku memukul korban menggunakan tangan dan menendang pelaku. Pelaku berhenti setelah dipisahkan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
"Terduga pelaku masih dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut," pungkas Kanit Resmob. (Rizki Surya Tama)