Harianbengkuluekspress.id-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) terus berinovasi.
Salah satunya dalam merancang pengelolaan sampah yang selama ini masih menjadi persoalan serius bagi lingkungan.
Bahkan terbaru, Bappeda-Litbang BS telah mengungkapkan bahwa pembentukan unit Bank Sampah di 11 kecamatan serta sekolah harus dapat segera terealisasikan.
Bahkan Bappeda Litbang BS menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Bank Sampah tersebut.
BACA JUGA:Ingin Menangi Pilkada 2024, 7 Parpol di BS Siap Koalisi, Bakal Head to Head Lawan Petahana
BACA JUGA:Pemda Mukomuko Siapkan Anggaran untuk BPJS Perangkat Desa, Segini Besarannya
"Program Bank Sampah ini merupakan bagian dari upaya pengurangan sampah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Sebab Bank Sampah adalah program penting khsusus untuk pengurangan sampah," ujar Kepala Bappeda-Litbang BS, Fikri Aljauhari SSTP MSi kepada BE, Selasa 9 Juli 2024.
Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan nantinya Program Bank Sampah dapat diwujudkan menjadi Program Serbu GASS yang memiliki arti Seratus Bank Sampah Unit dan Gerakan Sedekah Sampah.
Program Serbu GASS menjadi salah satu inovasi yang dapat memberikan dampak baik dalam pengelolaan sampah.
"Program ini memungkinkan masyarakat mengumpulkan sampah bernilai ekonomis. Hingga nanti telah terbentuk unit Bank Sampah dan tersebar," ungkapnya.
Fikri juga menyampaikan masyarakat juga akan dibantu pada saat menukarkan sampah karena ada petugas yang telah ditunjuk. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan isu sampah yang masih mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat
"Tentunya kami menilai bahwa program ini bisa berjalan baik. Apalagi dengan adanya kerjasama bersama pihak lain seperti WVI, DLHK serta berbagai kelompok, termasuk kelompok swadaya masyarakat, sekolah adiwiyata, dan SKPD," sambungnya.
BACA JUGA:Rumah Warga Pauh Terenja Hangus Terbakar, Semua Isinya Ludes
BACA JUGA:Rekrutmen CASN Kemenag 2024, Kuota 110.553 Formasi, Berikut Rincian dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Ditambah lagi, pada tahun 2024 Bappeda akan mengandeng pihak pemerintahan desa. Nantinya dalam program uji coba pengolaan sampah tentunya akan dicantumkan dalam Musrebangkab tahun depan.