Harianbengkuluekspress.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, STP, MEc, DEv mengatakan, Pemkab Mukomuko melakukan penambahan beras cadangan pangan pemerintah.
Ini untuk memenuhi kuota beras cadangan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu sebanyak 18,2 ton. Sedangkan daerah Kabupaten Mukomuko, saat ini baru memiliki beras cadangan tersebut sebanyak 11,2 ton.
”Mukomuko saat ini baru memiliki beras cadangan itu sebanyak 11,2 ton. Untuk memenuhi kuota sesuai aturan sebanyak 18,2 ton, untuk itu tahun ini akan kita tambah sebanyak 7,5 ton," bebernya.
Disampaikannya, stok beras cadangan pangan pemerintah sebanyak 11,2 ton yang sekarang dimiliki Pemerintah Kabupaten Mukomuko, hingga sekarang masih utuh dan belum digunakan.
BACA JUGA:Angka Stunting di Mukomuko Masih Tinggi, Ditargetkan Turun jadi Segini
BACA JUGA:120 Kades Segera Dikukuhkan, Ini Keterangan Bupati Rejang Lebong
Beras itu nanti akan digunakan, jika sewaktu-waktu daerah ini dilanda krisis pangan. Misalnya, terjadinya gagal panen padi atau jagung yang mengakibatkan wilayah ini dilanda krisis pangan.
Meski ketersediaan beras cadangan pangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih utuh sebanyak 11,2 ton. Namun pembelian beras untuk menambah beras cadangan tetap akan dilakukan.
Hal itu juga menindaklanjuti aturan dari pemerintah yang menyatakan setiap daerah setidaknya harus memiliki stok beras cadangan sebanyak 18,2 ton.
Meski demikian, pihaknya selalu berharap agar daerah ini tidak ada bencana alam yang dapat mengakibatkan terjadinya krisis pangan baik skala kecil maupun besar.
“Harapan kita jangan sampai terjadi bencana alam. Kalaupun sempat terjadi, kita sudah memiliki beras yang kami anggap cukup untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.(900)