“Pleno ditingkat kabupaten verfak pertama telah selesai dilakukan. Selanjutnya kami akan mengikuti pleno hasil verfak pertama calon perseorangan di tingkat provinsi yang akan diadakan pada tanggal 12 Juli 2024 mendatang,” sampainya.
Pada kesempatan itu, Erina juga menyampaikan hasil verfak pada Balon Kada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Dempo Exler – Ahmad Kanedi akan dibahas di KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Sebelum Belajar, Insya Allah Ilmu yang Didapat Bermanfaat bagi Sesama
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Selalu Terindungi dari Kejahatan dan Keburukan
Hal tersebut untuk mengetahui maju atau tidaknya pasangan tersebut pada Pilkada Provinsi Benngkulu tahun 2024 dari hasil perolehan dukungan yang dinyatakan MS.
“Kalau hasil verfak ini wewenang KPU Provinsi Bengkulu yang menjawab , karena calon perseorangan yang kita faktualkan adalah calon perseorangan gubernur. Kita lanjut pleno tingkat provinsi,” pungkasnya. (Renald)