Wali Nanggroe Aceh memberikan apresiasi atas perhatian khusus Menteri AHY serta memberikan doa restu atas penyelenggaraan Rakor dengan harapan ada penyelesaian yang konkret dan cepat atas janji lahan ini.
Kesepakatan mengenai penyelesaian lahan ini, juga ditandatangani oleh seluruh perwakilan lintas kementerian/lembaga, Pemprov Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, Badan Rehabilitasi Aceh (BRA), serta Komite Peralihan Aceh (KPA) yang mewakili para mantan Kombatan GAM.
Hal ini menjadi penguat dari kepastian penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM.
BACA JUGA:Warga Padang Sialang Dihebohkan Penemuan Jasad Tergantung dengan Seutas Tali
BACA JUGA:Menikmati Pesona Pulau Dewata dengan Akomodasi “Instagenic”
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan penyelesaian hal tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh bersama Kementerian ATR/BPN mengusulkan pelepasan lahan hingga 22.000 hektare di Kabupaten Aceh Timur sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Rencananya, lahan dalam satu hamparan ini diberikan Hak Kepemilikan Bersama yang akan dikelola oleh lembaga Wali Nanggroe untuk kesejahteraan 3.000 mantan Kombatan GAM beserta keluarganya. (*)