Harianbengkuluekspress.id – Mobil Damkar Batal Dibeli Meski, sebelumnya telah diplotkan dalam APBD murni 2024 anggaran sebesar Rp 1,4 miliar.
BACA JUGA: 20 Bujang Semulen Dikarantina, Grand Final pada Tanggal Ini
BACA JUGA:Kuatkan Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc, KPU Rejang Lebong Gelar Kegiatan Ini
“Urung pembeliaan stau unit damkar. Anggaranya terkena refocusing diperuntukan pemillihan kepala daerah (Pilkada),” ucap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, pada Selasa, 16 Juli 2024 kepada BE.
“Kalau rencana awal kami, pembelian mobil damkar dilaksanakan awal triwulan dua. Kami menerima petunjuk agar dapat menunda. Karena daerah ini butuh dana besar untuk pelaksanaan Pilkada,” katanya.
Ramdani menyampaikan, rencana pembelian mobil damkar itu untuk menambah jumlah armada damkar yang dimiliki pemerintah daerah. Karena jumlah mobil damkar yang aktif saat ini hanya ada lima unit. Bahkan dari 5 unit itu, 1 unit damkar yang ada di Kecamatan Ipuh kondisi rusak dan sedang proses perbaikan di bengkel. Untuk mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran di wilayah Ipuh. Maka pihaknya mengambil kebijakan dengan menempatkan mobil damkar di Mukomuko.
”Mobil damkar yang ada di kota, kita stanbykan dulu di Ipuh,” bebernya.
BACA JUGA:Ipda Turun ke Desa, Inspektur Ipda Lebong Beberkan Tujuannya
Ramdani juga menyampaikan, pasca batalnya pembelian mobil damkar tahun ini. Dinas PBK telah merancang mengusulkan anggaran yang sama di tahun 2025 mendatang. Namun, informasi terbaru. Anggaran pembelian damkar belum bisa diplotkan kembali. Artinya, pada 2025, tidak ada lagi plot anggaran membeli mobil damkar. Mohon maaf kepada masyarakat jikalau pelayanan pemadaman kebakaran kurang optimal,” ungkapnya. (Budi Hartono)