Agrin Jabat Kasi Pidsus, Ini Tugas Menantinya

Selasa 23 Jul 2024 - 21:57 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id – Setelah Kajari Mukomuko berganti, giliran Kasi Pidsus Kejari Mukomuko yang sebelumnya dijabat Agung Malik Rahman Hakim SH MH diganti. Posisi Agung sat ini diisi oleh  Agrin Novi Tebal SH yang sebelumnya menjabat Kasi PB3R Kejari Lebong.  Sedangkan Agung Malik Rahman Hakim mengisi jabatan baru sebagai Kasi Pidsus di Kejari Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Serah terima jabatan  (Sertijab) dari Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mukomuko yang lama dengan yang baru dilaksanakan di aula Kantor Kejaksaan  Negeri Mukomuko, Selasa 23 Juli 2024 yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly SH MH disaksikan para Kepala Seksi, Kasubag  dan seluruh jajaran di Kejari  Mukomuko. 

BACA JUGA:Ungkap Kejanggalan Kematian, Polres Bengkulu Periksa Saksi Sebanyak Ini

BACA JUGA:Bendungan Air Ndelengau Dikaji, Ini Tujuannya

Kajari Mukomuko, Yusmanelly SH MH menyampaikan  dan menginggatkan,  Kepala Seksi Pidana Khusus yang baru agar pekerjaan rumah yang ditinggalkan Kasi Pidsus yang lama segera diselesaikan. Selain itu, Kajari menegaskan, agar tetap menjadi Kasi Pidsus Kejari Mukomuko yang profesional dan berintegritas. Kemudian tetap menjaga sinergitas dengan bidang-bidang kerja yang ada di Kejari  Mukomuko. Selanjutnya pekerjaan rumah  yang di tinggalkan Kasi Pidsus yang lama segera di selesaikan.

”Khusus di Bidang Pidsus masih ada pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.(budi)

Kategori :