harianbengkuluekspress.id – Setelah Kajari Mukomuko berganti, giliran Kasi Pidsus Kejari Mukomuko yang sebelumnya dijabat Agung Malik Rahman Hakim SH MH diganti. Posisi Agung sat ini diisi oleh Agrin Novi Tebal SH yang sebelumnya menjabat Kasi PB3R Kejari Lebong. Sedangkan Agung Malik Rahman Hakim mengisi jabatan baru sebagai Kasi Pidsus di Kejari Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Serah terima jabatan (Sertijab) dari Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mukomuko yang lama dengan yang baru dilaksanakan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko, Selasa 23 Juli 2024 yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly SH MH disaksikan para Kepala Seksi, Kasubag dan seluruh jajaran di Kejari Mukomuko.
BACA JUGA:Ungkap Kejanggalan Kematian, Polres Bengkulu Periksa Saksi Sebanyak Ini
BACA JUGA:Bendungan Air Ndelengau Dikaji, Ini Tujuannya
Kajari Mukomuko, Yusmanelly SH MH menyampaikan dan menginggatkan, Kepala Seksi Pidana Khusus yang baru agar pekerjaan rumah yang ditinggalkan Kasi Pidsus yang lama segera diselesaikan. Selain itu, Kajari menegaskan, agar tetap menjadi Kasi Pidsus Kejari Mukomuko yang profesional dan berintegritas. Kemudian tetap menjaga sinergitas dengan bidang-bidang kerja yang ada di Kejari Mukomuko. Selanjutnya pekerjaan rumah yang di tinggalkan Kasi Pidsus yang lama segera di selesaikan.
”Khusus di Bidang Pidsus masih ada pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.(budi)