BOSP Tahap II Sudah Bisa Cair, Ini Besaran BOSP Kabupaten/Kota di Bengkulu

Rabu 24 Jul 2024 - 14:17 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

7. Kabupaten Mukomuko Rp16,78 miliar dari pagu Rp32,68 miliar

8.  Kabupaten Lebong Rp9,56 miliar dari  pagu Rp18,23 miliar.

 9. Kabupaten Kepahiang  BOSP sebesar  Rp11,45 miliar dari pagu Rp21,62 miliar. 

10.  Kabupaten Bengkulu Tengah Rp10,50 miliar dari pagu Rp19,86 miliar

11. Kota Bengkulu sebesar Rp33,34 miliar dari pagu mencapai Rp64,38 miliar.

Masih dikatakan Bayu, penggunaan dana BOSP di wilayah Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah. 

Anggaran tersebut dapat digunakan sebagai pembiayaan sejumlah kegiatan sekolah seperti penerimaan peserta didik baru.

Pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler. 

Juga dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan asesmen dan 

evaluasi pembelajaran. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor.

BACA JUGA:Kemenag BS Sosialisasikan Regulasi Supervisi Pembelajaran dan Ujian Madrasah, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini, Rabu 24 Juli 2024, Berikut Daftarnya

 Bayu berharap seluruh sekolah di wilayah tersebut dapat segera memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan 

pendidikan serta meminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut.

Perlu diketahui, untuk pencairan BOSP tahap II, masing-masing satuan pendidikan dapat melengkapi ketentuan-ketentuan sebagai berikut. 

1. Laporan realisasi keseluruhan penggunaan dana terdiri dari:

Kategori :