Anggota DPRD Benteng Belum Juga Ditetapkan, Padahal Jadwal Pelantikan Sudah Ditentukan Tanggal Ini

Rabu 24 Jul 2024 - 22:33 WIB
Reporter : Bakti
Editor : Dendi S

Harianbengkuluekspress.id - Proses pengambilan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan pada 9 September 2024.

Yaitu, bertepatan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Benteng periode 2019-2024.


Meski jadwal pelantikan sudah keluar, namun KPU Benteng belum juga menetapkan anggota dewan terpilih.


Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd menjelaskan, jadwal pelantikan anggota DPRD diketahui setelah adanya informasi dari KPU RI yang disampaikan ke KPU Kabupaten Benteng.
"Informasi yang didapat dari Bagian Teknis, pelantikan anggota DPRD Benteng dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024," terang Meiki.


Meski demikian, lanjutnya, KPU Kabupaten Benteng sampai saat ini masih menunggu draf anggota DPRD terpilih yang akan ditetapkan sebelum tanggal pengambilan sumpah jabatan.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam Benteng, Ini Sosoknya

BACA JUGA:Pelajar SMP di Benteng Nyaris Diculik, Berhasil Melarikan Diri Saat Mobil Pelaku Berhenti


Sesuai petunjuk KPU RI, batas terakhir melengkapi berkas administrasi DPRD terpilih periode 2024-2029 paling lambat pada akhir bulan Agustus 2028.


"Batas akhir melengkapi berkas administrasi DPRD terpilih pada tanggal 28 Agustus 2024," jelasnya.
Ditanya mengenai belum ditetapkannya anggota DPRD Benteng terpilih periode 2024-2029, Meiki menjelaskan bahwa pleno penetapan akan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan instruksi dari KPU RI.
"Prosesnya tetap penetapan dulu, barulah pelantikan. Kita masih menunggu petunjuk atau instruksi dari pimpinan," tambah Meiki.


Melihat jadwal yang sudah ditentukan, sambung Meiki, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Benteng digelar pada hari yang sama dengan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU).


"Dilihat dari jadwalnya, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Benteng dan Kabupaten BU paling terakhir se-Provinsi Bengkulu," ujarnya.


Kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu yang menggelar pelantikan yaitu Kabupaten Mukomuko pada tanggal 20 Agustus.


Selanjutnya, anggota DPRD Kota Bengkulu pada 21 Agustus 2024, Kabupaten Kepahiang  tanggal 24 Agustus, Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong pada tanggal 26 Agustus, Kabupaten Seluma pada  27 Agustus, Kabupaten Bengkulu Selatan pada 28 Agustus dan Kabupaten Kaur pada 29 Agustus 2024.

Sikap KPU Benteng Dipertanyakan


Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Kabupaten Benteng, Fepi Suheri SSos mempertanyakan sikap KPU yang belum juga menetapkan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Kategori :