3 Cabup Benteng Unggul di Masing-masing TPS-nya, Segini Perolehan Suaranya
COBLOS : Tiga calon Bupati Benteng saat menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing, Rabu 27 November 2024.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Pemilihan kepala daerah (Pillkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah dilaksanakan, Rabu 27 November 2024.
Dari hasil perhitungan sementara terhadap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Benteng, Paslon nomor urut 1 Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Tarmizi SSos dan Paslon nomor urut 02 Evi Susanti SIP MAP dan Rico Zaryan Saputra SE bersaing sengit. Sedangkan Paslon nomor urut 3, H Sri Budiman SE dan Septi Peryadi STP MAP berada di posisi ketiga. Hasil hitung cepat hingga pukul 18.29 WIB Rabu 27 November 2024, Paslon nomor urut 01 meraih sebanyak 8.377 suara sah (46,2 persen) dan pasangan nomor urut 02 meraih sebanyak 8.192 suara sah (45,2 persen).
Pantauan BE, ketiga kandidat calon Bupati didampingi keluarga telah menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Ketiganya berhasil mendulang suara terbanyak di masing-masing TPS-nya.
BACA JUGA:4 Pemilih Nyoblos di Rutan Polres Benteng, Begini Kisahnya
BACA JUGA:Kontingen Pramuka MTsN 1 Kota Bengkulu Raih Penghargaan KMPN 2024
Rachmat Riyanto mencoblos di TPS 3 Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa. Pada TPS 03 Desa Pasar Pedati, pasangan Rachmat-Tarmizi berhasil unggul dengan perolehan 153 suara. Sedangkan pasangan Evi-Riko berhasil meraih 107 suara dan pasangan Sri Budiman-Septi Peryadi sebanyak 126 suara. Selanjutnya Evi Susanti mencoblos di TPS 1 Desa Semidang Kecamatan Semidang Lagan dan berhasil menang telak dengan perolehan 186 suara. Sedangkan pasangan Rachmat-Tarmizi sebanyak 27 suara dan Sri Budiman-Septi Peryadi sebanyak 6 suara.
Sementara itu, Sri Budiman tampak menyalurkan hak pilih didampingi oleh sang istri di TPS 1 Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa. Di TPS tersebut, Sri Budiman-Septi Peryadi berhasil mengumpulkan sebanyak 248 suara sah. Lalu pasangan Rachmat Tarmizi mendapatkan 100 suara dan pasangan Evi-Riko sebanyak 60 suara sah.
Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Sukardi masih belum bisa menyampaikan, secara gamblang mengenai hasil perhitungan surat suara di tingkat PPS. Sesuai jadwal, penyampaian dan penerimaan hasil perhitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK dilakukan pada tanggal 28-30 November 2024. Selanjutnya rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK dapat dilaksanakan dalam kurun waktu tanggal 28 November 2024 sampai 3 Desember 2024.
"Sesuai jadwal, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada tanggal 29 November sampai 6 Desember 2024," jelas Sukardi.(bakti)