Harianbengkuluekspress.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) mengintruksikan kepada PT Abadi Rasa Food Bandung untuk menarik produk roti merek okko di pasaran.
Penarikan tersebut seiring hasil pengujian sampel roti okko dari sarana produksi dan peredaran, yang ditemukan mengandung bahan berbahaya Natrium Dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.
Lalu Apa itu Natrium Dehidroasetat?
Dikutip dari berbagai sumber diketahui bahwa, Natrium dehidroasetat dalam bahasa inggris di sebut sodium dehydroacetat yaitu garam natrium dari asam dehidroasetat.
Senyawa organik ini biasa digunakan sebagai bahan pengawet dalam industri kosmetik dan pangan.
Natrium dehidroasetat berfungsi menjaga keamanan produk kosmetik dan makanan, menghambat pertumbuhan bakteri dan jamur.
Secara kimia, Natrium Dehidroasetat memiliki rumus molekul C8H7Na04. Senyawa ini bekerja menghambat enzim-enzim yang penting bagi mikroorganisme, sehingga mencegah mereka berkembang biak, sehingga produk tidak terkontaminasi mikroba.
BACA JUGA:Viral, Ada Roti Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik?
BACA JUGA: Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik Berbahaya, BPOM Tarik Roti Okko Di Pasaran
Natrium dehidroasetat tidak hanya berfungsi sebagai pengawet saja, juga memainkan peran penting dalam memastikan keamanan, kualitas, dan umur simpan produk-produk kosmetik dan makanan yang kita gunakan sehari-hari agar lebih tahan lama.
Merujuk BPOM Nomor 11 tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan, natrium dehidroasestat tidak masuk dalam daftar bahan tambahan pangan.
Namun di sebagian negara, membolehkan penggunaan senyawa itu sebagai bahan tambahan pangan untuk jenis makanan tertentu.
Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh badan pengatur kesehatan termasuk menetapkan batas-batas maksimum penggunaan yang aman untuk konsumen.
Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives,batas asupan harian yang dapat diterima adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
Lalu apa bahayanya?