Konsumsi Rokok Ilegal Berbahaya, Ini Penjelasan Kepala Perwakilan Kantor Bea Cukai Bengkulu

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu menyebutkan mengkonsumsi rokok ilegal tanpa pita cukai sangat berbahaya bagi kesehatan.--

Harianbengkuluekspress.id - Kantor Bea Cukai Bengkulu menyebutkan mengkonsumsi rokok ilegal tanpa pita cukai sangat berbahaya bagi kesehatan. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan menjauhi rokok ilegal.

Kepala Perwakilan Kantor Bea Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto menekankan, pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam memilih rokok yang akan dikonsumsi. Rokok murah tanpa pita cukai harus  menjadi perhatian, karena dapat berdampak negatif terhadap kesehatan. Bahkan rokok murah tanpa pita cukai dapat dicurigai mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak diatur dan tidak lolos pengawasan resmi. 

"Pada umumnya rokok yang sah harus melewati proses perizinan dan pemeriksaan dari otoritas Bea Cukai untuk memastikan kualitas dan keamanannya. Namun, rokok murah tanpa pita cukai sering kali menghindari prosedur tersebut, sehingga tidak ada jaminan atas keaslian dan keamanannya," kata Koen, Selasa 11 Februari 2025.

Bahan-bahan yang ditemukan dalam rokok murah tanpa pita cukai, seperti formaldehida dan zat adiktif lainnya. Zat itu dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius, termasuk gangguan pernapasan, kanker, dan kerusakan organ dalam jangka panjang.

BACA JUGA:Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Pekerjaan, Ini Imbauan Kepala Disnaker Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Di Kota, 2 Kecamatan Ini Penerima Program MBG Tahap Pertama

"Banyak bahan berbahaya pada rokok ilegal dan itu bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius," ujarnya.

Koen berharap peringatan ini akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, tentang pentingnya memilih rokok yang aman dan legal. Selain itu, mereka juga berharap agar pemerintah dan lembaga terkait dapat mengambil langkah lebih tegas dalam menindak peredaran rokok murah tanpa pita cukai, demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang tidak perlu.

"Kami berharap masyarakat dapat membeli rokok yang aman dan legal. Selain itu, kami juga berharap dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Bengkulu," tutupnya.

Sebagai respons terhadap peringatan tersebut, Warga Kota Bengkulu, Kusnadi (41) mengungkapkan kekhawatirannya, sebab setelah menggunakan rokok murah malah merasakan stres dan merasa tertekan saat bekerja.

BACA JUGA:Jalan Kampung Melayu Dibangun, Segini Anggaran yang Disiapkan Dinas PUPR Kota Bengkulu

"Saya sering merasakan stres dan tekanan kerja yang tinggi. Namun, saya tidak menyadari rokok murah tanpa pita cukai bisa memiliki efek samping yang berbahaya bagi kesehatan kami. Peringatan dari Bea Cukai Bengkulu ini sangat penting untuk kami semua," tutupnya. (Rewa Yoke)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan