Cek Fisik Mesin Tempel Libatkan Jaksa, Ini Hasil Pengecekannya

Kamis 25 Jul 2024 - 21:10 WIB
Reporter : budi
Editor : novriyanto

harianbengkuluekspress.id – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko melibatkan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dalam melakukan pengecekan fisik mesin tempel yang diperuntukan neayan di daerah tersebut. Pengecekan mesin tersebut di gudang Dinas Perikanan, Kamis 25 Juli 2024 pagi. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi dikonfirmasi BE, Kamis 25 Juli 2024 menyampaikan, pihaknya telah membeli sebanyak 21 unit mesin tempel untuk nelayan di daerah tersebut. Yakni mesin tempel dengan kekuatan 25 daya kuda atau PK sebanyak 20 unit dan kekuatan 15 PK sebanyak 1 unit.
“Kita libatkan jaksa yang sebelumnya telah ada kerjasama untuk pendampingan,” katanya.


Menurutnya, dari hasil pengecekan barang berupa mesin tempel yang baru selesai dibeli, seluruhnya kondisinya bagus dan tidak ada yang rusak. Bahkan mesin itu juga dites untuk memastikan  hidup dan tidaknya. Termasuk memastikan tenaga yang dihasilkan. Selain itu, Eddy juga menjelaskan, dari hasil pengecekan secara teliti, mesin yang dipesan itu sudah sesuai spesifikasi yaitu jenisnya Yamaha baik yang kapasitas 15 PK maupun yang 25 PK.
“Mesin yang kita pesan itu sudah sesuai spesifikasi. Artinya untuk mesin tempel tidak ada masalah lagi, baik kondisi maupun spesifikasi,” katanya.

BACA JUGA:Lahir Tanggal 17 Agustus Diberi Reward, Segera Daftar Kesini

BACA JUGA:Ausbildung Kesempatan Berkarir di Jerman, Ini Pesan Gubernur Bengkulu
Sebelumnya Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko bersama Kejari Mukomuko juga telah mengecek peralatan tangkap berupa jaring ikan untuk nelayan yang selesai dibeli tahun ini. Dari hasil pengecekan, seluruh jaringan bantuan untuk nelayan kondisinya baik dan sudah sesuai pesanan. Eddy menyatakan, karena mesin dan jaring seluruhnya sudah dibeli. Selanjutnya akan dibagikan kepada nelayan melalui kelompok.
“Untuk jadwal pembagian bantuan sarana dan prasarana peralatan tangkap nelayan, kami masih menunggu petunjuk dari Bupati Mukomuko,” ungkapnya.


Pantauan di lapangan, pengecekan fisik mesin tempel tersebut di pimpin Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto didampingi Sekretaris dan Kabid Perikanan Tangkap bersama Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko, Radiman SH MH didampingi staf Intelijen.(budi)

Kategori :