Fraksi PDIP Tuntut Hak dan Soroti ASN Tersandung Hukum

Rabu 31 Jul 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Seluma, Zaimi Tuhib SPd, menyoroti  masih adanya hak dari anggota DPRD Seluma 2019-2024 yang belum terselesaikan di penghujung jabatan sebagai wakil rakyat Seluma. 

Selain itu, juga menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung hukum yang berakhir dengan pemecatan sebagai ASN Kabupaten Seluma. 

“Kewajiban sudah dilaksanakan, namun sampai saat ini ada hak kami dewan ini yang belum diselesaikan mengingat kami tinggal menghitung hari lagi habis jabatan.  Kami meminta bupati bisa mengevaluasi kinerja birokrasi dan OPD karena sudah banyak korban ASN Seluma ini yang berkasus,” sampainya dalam paripurna pandangan umum fraksi atas LKPJ tahun anggaran 2023, kemarin.

Disampaikan, permasalahan hukum tersebut jelas merugikan ASN Seluma sendiri serta berkurangnya ASN.  Tak jauh-jauh, seperti 3 orang ASN di sekretariat DPRD Seluma ini yang berujung pemberhentian. 

BACA JUGA:BB 17 Perkara Kejahatan Dimusnahkan

BACA JUGA:Personel Korem Penyuluhan P4GN dan Tes Urine, Ini Tujuannya

“Silakanlah tempatkan orang-orang yang memang profesional dan mengerti akan aturan yang bekerja sesuai aturan,” sampainya.

Selain itu, juga di kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus dilakukan pembekalan dan jangan sampai mengangkangi aturan, sehingga bisa terhindar dari jeratan hukum. 

“Pemerintah juga harus mengayomi ASN, seharusnya ke depan tidak ada lagi ASN Seluma ini terjerat hukum.  Saya minta bupati bisa menindaklanjuti ini,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Seluma, Erwin Octavian SE menerangkan jika apapun pandangan umum dari 8 fraksi di DPRD Seluma ini akan ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi akan kinerja dalam mewujudkan program visi dan misi pembangunan Seluma.

BACA JUGA:Visi Misi Syarat Daftar Pilkada, Begini Keterangan ketua KPU Provinsi Bengkulu

“Yang jelas akan menjadi bahan evaluasi akan kinerja birokrasi ini. Jelas kita tidak ingin lagi ASN tersandung hukum lagi termasuk pemecatan. Saya pastikan ini tidak akan terulang lagi,” pungkasnya. (Jefrianto)

Kategori :