Begini Alasan Wabup Rejang Lebong Minta ASN Tak Dinas Luar

Wakil Bupati Rejang Lebong dalam kegiatan Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat 11 April 2025.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr Hendri SSTP MSi meminta, seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk tak melakukan dinas luar (DL) terlebih dahulu. Karena saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Kabupaten Rejang Lebong anggaran tahun 2024.
"Kami minta kepada seluruh ASN Pemkab Rejang Lebong tidak melaksanakan dinas luar selama proses pemeriksaan berlangsung," pinta Wabup saat kegiatan Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat 11 April 2025.
Dalam kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan selama 25 hari tersebut, Wabup meminta, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk memberikan dukungan yang baik sehingga proses pemeriksaan bisa berjalan lancar.
"Saya harap seluruh OPD bisa kooperatif dan menyajikan seluruh data yang diminta oleh BPK, sehingga prosesnya bisa berjalan dengan lancar," pesan Wabup.
BACA JUGA:Jangan Asal Buah, 8 Daftar Buah Yang Aman Untuk Ibu Hamil dan Perkembangan Janin
BACA JUGA:Sesuai PMK, Menkeu Tetapkan Besaran Gaji Honorer Bengkulu Segini
Sementara itu Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan Tim BPK RI, Ramzuri mengungkapkan, proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah dimulai sejak 8 April dan akan berlangsung hingga 2 Mei 2025 mendatang.
"Dalam kegiatan ini kami menurunkan 6 orang tim pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan selama 25 hari," kata Ramzuri.
Diungkapkan Ramzukir, ada dua sasaran utama dari kegiatan pemeriksaan yang mereka lakukan yaitu sistem pengendalian intern atau SPI dan kepatuhan terhadap perundangan-undangan.
"Ini adalah pemeriksaan reguler yang rutin dilaksanakan, adapun hasil dari pemeriksaan ini adalah opini," demikian Ramzuri.(ari)