harianbengkuluekspress.id - Meski Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko telah merancang untuk melakukan pembebasan sejumlah lahan untuk fasilitas umum. Tampaknya belum dapat terealisasi di tahun 2025 mendatang. Salah satunya untuk pengalihan jalan bandara, karena membutuhkan anggaran mencapai belasan miliar rupiah. Sedangkan informasinya anggaran yang disiapkan di APBD 2025 hanya sekitar Rp 1,5 miliar.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto SPd MSi mengatakan, rencana untuk pembebasan lahan untuk fasilitas umum itu diantaranya lahan tempat pembuangan akhir di wilayah Ipuh, lahan untuk tempat pemakaman umum, termasuk perluasan lahan untuk perumahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dan lainnya.
"Hanya saja rencana kegiatan pembebasan lahan itu dipastikan baru sebatas rencana jika pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran yang cukup," terangnya.
Disampaikan Suryanto, untuk kegiatan pembebasan lahan yang jumlahnya sebanyak itu tidak cukup dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar, melainkan dibutuhkan lebih dari Rp 20 miliar. Ia menjelaskan, pembebasan lahan pengalihan jalan bandara itu sekitar Rp15 miliar. Selain luas, lokasi lahan milik warga yang akan dibebaskan itu berada di tengah kota dan tentu harga tanahnya tinggi. Begitu juga dengan pembebasan lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah di Ipuh luasnya sekitar 2 hektar.
“Jikalau anggaran pembebasan lahan tahun 2025 hanya sebesar Rp1,5 miliar, tidak semua lahan untuk fasilitas umum bisa kita bebaskan. Kalau dana sebesar itu paling hanya cukup untuk membebaskan lahan tempat pembuangan sampah dan makam. Kalau lahan pengalihan jalan bandara, termasuk perluasan lahan perumahan kejaksaan dan lainnya tidak bisa dilaksanakan karena anggarannya tidak mencukupi,” bebernya.
BACA JUGA:Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan, Dalam Rangka Ini
BACA JUGA:Listrik di Kaur Padam Total, Ini Penyebabnya
Suryanto juga menegaskan, sebelum anggaran kegiatan pembebasan lahan difinalkan, pihaknya berharap agar tim dari pemerintah daerah kembali melakukan survei harga di lapangan dengan cara menemui langsung masing-masing pemilik lahan. Karena dikhawatirkan, jika hal itu tidak dilakukan, maka anggaran yang nanti diplotkan tidak terserap untuk kegiatannya.(budi)