Harianbengkuluekspress.id - Tergiur dengan harga murah yang ditawarkan pelaku berinisial AA. Ibu muda warga Kota Bengkulu harus merugi hingga puluhan juta.
Korban berisinial TI yang tertarik membeli perangkat elektronik seperti handphone (HP) merek iPhone dan satu unit laptop yang ditawarkan oleh pelaku melalui jual beli online tidak mendapatkan barang yang sudah dibelinya itu setelah uang di transfer korban.
Sedangkan untuk awal kejadian, berawal dari pelaku AA ini memposting menjual hp dengan merek iPhone dan satu unit laptop, lalu korban yng tertarik dan menghubungi pelaku melalui telepon.
Korban TI kemudian mengirimkan uang Rp 12 juta dengan tiga kali transfer. Namun, setelah uang itu ditransfer, barang yang dibeli korban tidak kunjung dikirimkan pelaku.
BACA JUGA:24 Jam, Polda Terima 22 Laporan Masyarakat
BACA JUGA:Cegah Tawuran Remaja, Intensif Patroli Malam
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan atas kejadian yang sudah dialaminya itu ke pihak berwajib.
Sementara itu, terkait dengan kejadian yang sudah dialami oleh korban TI ini, Kasi Humas Mapolresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat menyebutkan, kasus seperti ini pun bukan untuk pertama kalinya terjadi di Kota Bengkulu.
Namun sudah sering. Oleh karna itulah, dia minta dan menghimbau masyarakat utuk tidak melakukan pembelian melalui online. Untuk menghindari jadi korban penipuan berikutnya.
"Setiap laporan pasti kita tindaklanjuti. Kita mengimbau agar masyarakat janganlah mudah percaya saat membeli secara online dari pemilik akun media sosial yakni FB ataupun Instagram individu, untuk menghindari jadi korban penipuan secara online," ucap Kasi Humas, Jumat, 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:OPD Diminta Buat Konten Video Netralitas Pilkada
Kalau hendak melakukan jual beli secara online, ia meminta perhatikan untuk lebih baiknya melalui platform jual beli online ataupun secara resmi. Selain itu disarankan untuk memilih yang menggunakan jasa rekening bersama sebagai upaya dalam pencegahan kasus penipuan.
"Kita berharap warga Bengkulu bisa lebih bijak dan cerdas dalam membeli barang menggunakan medsos, karena aksi kejahatan ini bisa dilakukan dengan cara apapun demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi," demikian ucapnya. (Budhi)