Tergiur Murah, IRT Tertipu Jual Beli Online
Kasi Humas Iptu Endang--
Harianbengkuluekspress.id - Tergiur dengan harga murah yang ditawarkan pelaku berinisial AA. Ibu Rumah Tangga (IRT), Erina (26) warga Kota Bengkulu ini harus merugi hingga Rp 5 juta lebih.
Korban yang tertarik untuk membeli handphone (HP) merek iPhone yang ditawarkan oleh pelaku melalui jual beli online tidak mendapatkan barang yang sudah dibelinya setelah uang di transfer korban.
Sedangkan awal kejadian, berawal dari pelaku AA ini memposting menjual hp dengan merek iPhone, kemudian korban yang tertarik pun berkomunikasi dengan pelaku melalui handphone.
Korban pun lalu mengirimkan uang Rp 5 juta dengan tiga kali transfer.
Namun setelah uang di transfer, barang yang di beli korban pun tidak kunjung di kirim pelaku.
Merasa telah menjadi korban penipuan dan agar tidak banyak lagi warga atau korban lainnya, korban pun melaporkan atas kejadian yang sudah dialaminya itu ke pihak berwajib.
BACA JUGA:Damkar Tertibkan Instalasi Kebakaran di Perkantoran
BACA JUGA:Tertangkap Basah, Pelaku Curanmor Berhasil Kabur
Sementara itu, terkait dengan kejadian yang sudah dialami oleh korban ini, Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajad menyebutkan, kasus seperti ini pun bukan untuk kali pertama terjadi di Kota Bengkulu.
Namun sudah sering. Oleh karna itulah, ia minta dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian melalui online. Untuk menghindari jadi korban penipuan berikutnya.
“Setiap laporan pasti kita tindaklanjuti. Kita pun mengimbau agar masyarakat janganlah mudah percaya saat membeli secara online dari pemilik akun media sosial yakni FB atau Instagram individu, untuk menghindari jadi korban penipuan secara online," terangnya, Jumat, 11 April 2025.
Kalau pun hendak melakukan jual beli secara online, perhatikan untuk lebih baiknya melalui platform jual beli online atau secara resmi. Selain itu disarankan untuk memilih yang menggunakan jasa rekening bersama sebagai upaya dalam pencegahan kasus penipuan.
"Kita pun berharap warga Bengkulu bisa lebih bijak dan cerdas dalam membeli barang menggunakan medsos, karena aksi kejahatan bisa dilakukan dengan cara apapun demi mendapatkan keuntungan pribadi," tutupnya. (Budhi)