Usai Tarik Biaya Operasi ke Pasien BPJS, Oknum Dokter RSUD Mukomuko Berdalih Difitnah

Minggu 04 Aug 2024 - 21:57 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Dendi S

Harianbengkuluekspress.id  - Kasus dugaan oknum dokter di RSUD Mukomuko yang meminta uang sebesar Rp 3,5 juta kepada pasien BPJS terus berlanjut. 

Meski sang dokter sudah diberi sanksi teguran tertulis dan surat pernyataan oleh manajemen RSUD Mukomuko, namun pihak DPRD belum puas. 

Untuk membongkar kasus tersebut, DPRD Mukomuko melalui Komisi III mengundang berbagai pihak-pihak terkait. Diantaranya manajemen RSUD Mukomuko, oknum dokter inisial S, pihak BPJS dan pihak lainnya. 

”Iya, Senin 5 Agustus 2024 pagi, kami telah menjadwalkan mengundang berbagai pihak untuk tindaklanjut adanya informasi pasien BPJS diminta uang tambahan mencapai jutaan rupiah oleh oknum dokter,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Antonius Dalle kepada BE pada Minggu,4 Agustus 2024. 

Menurut Anton, pihaknya ingin mengetahui lebih lanjut kebenaran informasi tersebut. Dan, juga akan mengetahui apakah ada indikasi kerjasama pihak manajemen RSUD atau tidak dalam persoalan tersebut. 

”Nanti akan diketahui sejauhmana informasi tersebut. Karena itu, kita undang pihak-pihak terkait yang bersangkutan. Beberapa hari lalu Pak Ketua DPRD Mukomuko sudah langsung menemui pasien yang bersangkutan di kediamannya (pasien,red),” bebernya. 

BACA JUGA:Pasien BPJS Dipungut Jutaan Rupiah, Oknum Dokter RSUD Mukomuko Disanksi Teguran Tertulis

 

BACA JUGA:Tindak Geng Motor Meresahkan, Polresta Bengkulu Imbau Pemuda Nongkrong Hingga Larut Malam Tak Lakukan Ini

Ia juga menegaskan jikalau informasi itu benar adanya. Pihaknya akan menanyakan lebih jauh yang melatarbelakanginya hingga melakukan hal tersebut. 

Jika nantinya ada unsur kesengajaan atau tidak dan lainnya, pasti ada

langkah lebih lanjut dilakukan lembaga. Yang jelas untuk secara  kelembagaan akan bertindak tegas. Jika kejadian itu benar, harus ada tindakan tegas. 

“Pasti nantinya dari lembaga DPRD akan ada rekomendasi. Jika itu benar,  tidak menutupkemungkinan rekomendasi akan kita terbitkan meminta pemerintah daerah memberhentikan oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Intinya kita lihat besok (hari ini,red). Semuanya akan diketahui secara keseluruhan baik itu dari pihak manajemen RSUD, BPJS , oknum dokter yang bersangkutan dan lainnya,” papar Anton. 

Terpisah, Oknum Dokter inisial S ketika dikonfirmasi melalui WhatshApp belum bersedia secara terbuka menyampaikan hak jawab mengenai persoalan yang menyeret namanya tersebut. 

“Kalau mau konfirmasi, tanya saja ke Manajemen RSUD. Hari Senin saya diundang oleh dewan. Di acara tersebut akan saya beberkan atas fitnah yang saya terima (bahasa memeras pasien itu adalah fitnah),” singkat dokter spesialis itu. 

Kategori :