Oknum Dokter Akui Pungut Uang ke Pasien BPJS, Begini Pengakuannya

Selasa 06 Aug 2024 - 08:29 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-dr Surya Darma, selaku dokter yang menangani pasien BPJS Kesehatan di RSUD Mukomuko mengakui perbuatannya telah memungut biaya kepada pasiennya.

Hal itu disampaikannya pada pertemuan dengan sejumlah pihak di DPRD Mukomuko Senin 5 Agustus 2024.

Uang yang dipungut tersebut sebesar Rp 3,5 juta dan uang itu ditransfer ke rekening pribadi bukan melalui manajemen RSUD Mukomuko.

Namun, uang Rp 3,5 juta tersebut sebenarnya sudah dikembalikan melalui pihak ketiga. Ia titipkan uang itu untuk diserahkan kepada pasien.

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Pastikan Pungutan ke Pasien BPJS Pelanggaran, Ini Sanksi Terhadap Oknum Dokter dari RSUD

BACA JUGA:Khodam Kelabang Api, Berikut Kekuatannya

Terkait mengenai uang tersebut belum sampai ke pasien. Untuk urusan hal itu, dirinya mengaku biarlah menjadi urusan pribadinya ke oknum tersebut.

"Hak pasien sebesar Rp 3,5 juta akan saya kembalikan besok (hari ini,red),” katanya.

Surya juga menjelaskan mengenai operasi itu permintaan dari pasien yang bersangkutan. Ia selaku dokter yang menangani telah menyampaikan ke pasien dan bisa seluruhnya di cover oleh BPJS.

Tapi jaraknya satu bulan, setelah operasi pertama dilakukan. Karena untuk biaya yang ditanggung BPJS itu untuk satu diagnosa.

“Sudah saya sarankan ke pasien seperti itu. Tapi pasien yang meminta. Saya tidak pernah memaksa. Itu permintaan dan persetujuan dari pasien yang bersangkutan. Saya tidak melakukan pemerasan. Tapi saya akui keselahan secara administrasi,” ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M Ali Saftaini mengatakan, hari ini pihaknya akan mengunjungi pasien dikediamannya.

Selain silaturahmi, pihaknya juga akan melihat langsung dikembalikannya hak-hak pasien yang bersangkutan. Dan dalam peristiwa itu tidak ada keterlibatan pihak-pihak lainnya.

"Saya harap kejadian seperti ini tidak kembali terulang dikemudian hari," harapnya.

BACA JUGA:Khodam Naga Gunung Anak Krakatau, Begini Kekuatan dan Fungsinya

Kategori :