Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu memiliki sejumlah target pekerjaan fisik yang harus dituntaskan sebelum akhir 2024. Adapun pekerjaan itu realisasi dari penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Bengkulu, Dian Fizaily mengatakan proyek ini berasal dari dua sumber anggaran, untuk DAK saat ini sudah ada 37 proyek yang tuntas dilelang, sedangkan sumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) masih ada 13 proyek lagi yang dalam proses.
"Proses tender bersumber dari dana DAK sudah selesai semua, tinggal pengerjaan lagi," ujar Dian.
Adapun sejumlah proyek itu berada dibeberapa OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
BACA JUGA:Jaga Perbatasan Laut Bengkulu, BPN Lakukan Ini
BACA JUGA:Turnamen IM Cup 2024, Lahirkan Bintang Sepak Bola dari Bengkulu
Sedangkan beberapa jenis pekerjaan seperti Rehabilitasi / Peningkatan Jalan Paket 1 senilai Rp 3,8 miliar. Kemudian Peningkatan/Rehabilitasi Kantor Camat Ratu Agung Kota Bengkulu senilai Rp 2 miliar. Pembangunan Jembatan Jalan RPH Kelurahan Padang Serai Rp 700 juta.
Sedangkan untuk di Dinas Pendidikan diantaranya Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMPN 16, Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 22 Kota Bengkulu. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 16 Kota Bengkulu.
Kemudian untuk di Dinas Kesehatan seperti Pembangunan Penambahan Ruang RSTG Rp 7,6 miliar. Pembangunan Ruang Rawat Inap RSTG Rp 5 miliar. Kemudian proyek gedung dan penambahan fasilitas sejumlah puskesmas.
" Saat ini sedang persiapan untuk pekerjaan dengan sisa waktu yang ada insya Allah pekerjaan bisa selesai," jelasnya.
BACA JUGA:PIN Polio Tak Capai Target, Realisasinya Hanya Segini
Untuk diketahui, ditahun 2024 pemkot memiliki pagu anggaran DAK sebesar Rp 76,172 miliar. Sesuai instruksi dari pemeritnah pusat setiap daerah diberikan batas waktu hingga 31 Juli 2024 agar semua item pekerjaan dari dana DAK harus sudah selesai kontrak/lelang.
Dari total pagu tersebut, pemkot hanya mampu terserap 97,40 persen atau menyisakan Rp 1,9 miliar. Dana yang tidak terserap tersebut selanjutnya dikembalikan ke APBN. (Medi)