Dak Fisik Rp 31 Miliar untuk Pembangunan Ini
Plt Kabid Binamarga Dinas PUPR, Erpa Opetri ST--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bakal menerima sutikan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan jalan pada tahun 2025 mendatang.
Dari informasi yang diterima, pagu DAK untuk pembangunan jalan berjumlah sebesar Rp 31 miliar.
"Ditahun 2025, kita akan menerima pagu DAK untuk kegiatan pembangunan jalan senilai Rp 31 miliar," ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Benteng, Febrian Fatahillah ST MT, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Binamarga, Erpa Opetri ST.
Dijelaskan Erpa, anggaran tersebut nantinya akan direalisasikan untuk beberapa ruas jalan. Sejauh ini, usulan masih dalam tahap verivikasi teknis di Bappenas RI.
"Usulan kia ada 5 ruas jalan. Mudah-mudahan, dari hasil verivikasi nanti bisa diakomodir semua," jelas Erpa.
BACA JUGA:Giliran Surat Suara Pilbup Tiba, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Usut Kasus Kades Tanjung Alam, Bupati Bentuk Tim Kajian, Ini Tujuannya
Diketahui, pada tahun 2024 ini Dinas PUPR Benteng melakukan penanganan terhadap 29 ruas jalan kabupaten.
Yaitu, pembangunan aspal hotmix sebanyak 14 paket pekerjaan dengan pagu anggaran total Rp 15 miliar dan pembangunan aspal jenis lapisan penetrasi (Lapen) sebanyak 15 paket kegiatan dengan pagu anggaran total sebesar Rp 8 miliar.(bakti)