Pengendara Tak Mau Bayar Pajak, Begini Cara Pemerintah Mengatasinya

Selasa 14 Nov 2023 - 08:42 WIB
Reporter : Asri
Editor : Asrianto

BACA JUGA: MEKANISME FILTER BAGI PENGELOLAAN KONTEN TELEVISI UNTUK KELOMPOK PEREMPUAN

 

Kemudian, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga menetapkan larangan bagi penunggak pajak kendaraan untuk mengisi BBM di SPBU. 

Dengan tegas di beritahukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengumumkan nama pemilik kendaraan yang menunggak pajak melalui pengeras suara di SPBU. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan sanksi sosial kepada para penunggak pajak dan mendorong mereka untuk segera melunasi kewajiban pajak mereka.

Provinsi Lampung juga berencana bekerja sama dengan SPBU untuk menerapkan larangan pengisian BBM bagi kendaraan yang belum melunasi pajak. 

Hal ini diharapkan dapat menjadi tekanan tambahan bagi pemilik kendaraan agar segera menyelesaikan pembayaran pajak mereka.

Hal ini juga telah di lakukan oleh Kepulauan Bangka Belitung, dimana pemerintah setempat mengambil langkah lebih jauh dengan secara khusus melarang penunggak pajak kendaraan untuk mengisi BBM di SPBU. 

Kebijakan tegas yang diterapkan di wilayah ini dilakukan agar para penguna kendaran dapet segera melunasi pembayaran terhadap kendaraannya yang mereka gunakan.

Pertamina, melalui Area Manager Communication, Relation, & CSR Sumatera Bagian Selatan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah. 

Mereka menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk kebaikan kemajuan daerah dan distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.(*)

Artikel ini sudah terbit di bacakoran.co dengan judul : Unik! Ini Cara Pemerinta Dalam Mengatasi kendaraan Gak Mau Bayar Pajak, kalian Udah Bayar Pajak Belum..

 

Tags : #spbu #sanksi sosial #provinsi lampung #provinsi bangka belitung #penunggak pajak #aturan baru
Kategori :

Terkait

Selasa 20 Aug 2024 - 21:44 WIB

Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM

Terpopuler

Minggu 22 Dec 2024 - 15:01 WIB

2025, Gaji PNS Naik, Berikut Besarannya

Terkini