Harianbengkuluekspress.id- Para ibu hamil jelas tidak asing dengan Ultrasinigrafi (USG).
Pasalnya penggunaan Ultrasonografi (USG) sudah sangat populer di dunia medis khususnya pada kehamilan, pemeriksaan dengan metode USG.
USG adalah salah satu alat pencitraan medis yang paling aman dan banyak digunakan.
Alat ini penting dalam perawatan kehamilan dan umumnya dianggap aman digunakan, jika sesuai prosedur medis, penting untuk memahami potensi risiko dan pertimbangan dalam penggunaannya.
Penggunaan USG harus dilakukan sesuai dengan pedoman medis untuk memastikan manfaat maksimal dan meminimalkan risiko.
Biasanya ibu hamil melakukan pemeriksaan dengan metode USG dengan tujuan untuk memperkirakan usia kehamilan serta memantau kondisi dan tumbuh kembang janin
Perlu diketahui beberapa risiko jika ibu hamil tidak melakukan pemeriksaan USG
Risiko ibu hamil tidak melakukan pemeriksaan USG dapat menyebabkan berbagai komplikasi, seperti tidak terdeteksi secara dini jika adanya kelainan anomali pada bayi, yang bisa menimbulkan kematian.
BACA JUGA:Ikan Mikih Terancam Punah, Ini Upaya Dinas Perikanan Mukomuko untuk Melindunginya
BACA JUGA:Mengonsumsi Air Rebusan Kayu Manis Sebelum Tidur, Ini Khasiatnya Bagi Kesehatan
Kendati banyak memberikan manfaat, adalah beberapa risiko dan pertimbangan terkait dengan penggunaan USG yang patut diketahui:
1. Paparan Gelombang Suara
USG menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi, bukan radiasi ionisasi. Saat ini, penelitian menunjukkan bahwa paparan gelombang suara pada tingkat yang digunakan dalam USG tidak menunjukkan efek negatif yang signifikan pada janin atau ibu.
Namun, efektivitas dan keamanan jangka panjang dari paparan gelombang suara berulang masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
2. Kualitas Gambar dan Interpretasi