harianbengkuluekspress.id - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) RI Kembali melaksanakan survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024. Tujuannya, untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik yang ada di setiap daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Benteng.
"SPI dilaksanakan setiap tahun oleh KPK," kata Inspektur Daerah Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE.
Dalam pengisian SPI, sambung Welldo, responden nantinya akan mendapat konfirmasi melalui nomor Whatsapp (Wa). Untuk responden yang mengisi SPI, terang Welldo, terbagi menjadi 3 kelompok. Yaitu, responden internal yang terdiri dari aparatur pegawai negeri sipil (ASN) dan pejabat, responden eksternal yang terdiri dari pengguna layanan atau mitra kerjasama dan responden expert atau narasumber ahli.
"SPI dilakukan untuk mengukur pelayanan yang dilaksanakan selama 1 tahun terakhir," jelasnya.
Setelah SPI selesai, Welldo menjelaskan, KPK akan mengeluarkan hasil tentang seberapa tinggi kepuasan responden terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng.
"Kita juga bisa mendapatkan data valid dari OPD mana yang memiliki pelayanan kurang baik. Sehingga, bisa kita tindaklanjuti di tahun depan," paparnya.
BACA JUGA:Dispendik Gelar Lomba Pentas Seni, Dalam Rangka Ini
BACA JUGA:Tahun Ini, Dana Tanggap Darurat Nihil
Lebih lanjut, Welldo berharap agar semua responden bisa melakukan pengisian SPI sesuai dengan kenyataan atau fakta yang dialami.
Meski demikian, Welldo optimis hasil SPI tahun 2024 bisa melebihi target rata-rata tingkat nasional, yaitu sebesar 76 persen.
"Hasil SPI 2023, Kabupaten Benteng mendapatkan nilai 74 persen atau berada di bawah target nasional, yaitu 75 persen," tutup Welldo. (bakti)