Harianbengkuluekspress.id-Menjelang hari kemerdekaan RI 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 64 orang.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 103, 104, 105, 106, 107, dan 108 TK Tahun 2024 Tentang Penganugrahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Budaya Parama Dharma.
Adapun ke-64 Tokoh penerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Jokowi pada Rabu 14 Agustus 2024 adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Menteri AHY Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Jokowi
A. Medali Kepeloporan
1. Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh
B. Bintang Republik Indonesia Utama
1. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
C. Bintang Mahaputera Adipradana
1. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
2. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
3. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo