Disnakertrans Lebong Monitoring 64 Perusahaan, Ini Tujuannya
KUNJUNGI: Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Lebong ketika mendatangi perusahaan untuk memonitoring jumlah pegawai.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Untuk memastikan jumlah tenaga kerja lokal maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masih bekerja di perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong melakukan monitoring dengan mendatangi secara langsung setiap perusahaan yang ada di daerah tersebut.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi melalui Kabid Ketenagakerjaan, Riko Tandean SIP MAk mengatakan, bahwa monitoring jumlah tenaga kerja yang sedang bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong memang kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya.
“Ini akhir tahun, sehingga kita perlu melakukan monitoring,” sampainya, Rabu 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Kualitas Pendidikan di Kepahiang Terus Ditingkatkan, Begini Caranya
BACA JUGA:Perpusda Lebong Siap Difungsikan, Ini Lokasinya
Lanjut Riko, di Kabupaten Lebong setidaknya ada sebanyak 64 perusahaan berskala besar maupun perusahaan skala kecil. Namun demikian monitoring harus tetap dilakukan, sehingga pihaknya bisa mengetahui jumlah pegawai yang masih bekerja maupun yang telah keluar.
“Semua harus kita ketahui sebagai data kita,” jelasnya.
Masih kata Riko, untuk saat ini memang baru beberapa perusahaan yang telah didatangi. Sebab pihaknya masih perlu menunggu jawaban dari masing-masing perusahaan terkait data jumlah pegawai dan kemudian melakukan janji kapan perusahaan bisa dikunjungi.
“Nanti akan kita kunjungi satu persatu, terutama perusahaan yang besar,” ujarnya.
Apalagi ucap Riko, selama ini tidak sedikit perusahaan yang memperkerjakan TKA yang mana terkhusus TKA harus ada mekanisme berbeda dari pekerja lokal yang harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan agar tidak menjadi TKA ilegal.
“Untuk data terakhir tidak ada lagi TKA, namun harus kita pastikan,” ucapnya.(erik)