TAIS, BE - Pemilu damai menjadi hajatan bersama semua pihak. Oleh karena itu perlu kerja sama dan kebersamaan untuk berupaya keras mewujudkan Pemilu yang damai yang kemudian berdampak terjaga dan terpeliharanya kondusivitas daerah. Kemarin (14/11), Bawaslu Kabupaten Seluma menggelar cofee morning dihadiri oleh Forkopimda dan seluruh perwakilan partai politik.
“Kita mendeklarasikan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat,” tegas Komisioner Bawaslu Kabupaten Seluma, Medy Zalega kepada wartawan.
Selain itu, peserta Pemilu bisa mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum. Serta menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Intinya adalah dapat menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif serta menyelesaikan sengketa berdasarkan koridor hukum yang berlaku,” sampainya.
Ditambahkan, perlunya penyamaan persepsi terkait banyaknya APK dan APS yang banyak beredar di Kabupaten Seluma. Bawaslu telah melakukan imbauan kepada Parpol untuk melakukan penertiban terhadap APS yang masuk ke dalam kategori kampanye. Sehingga ke depan diharapkan dapat tertibnya APK dan APS setelah adanya penyamaan persepsi terkait jadwal kampanye dan aturan dalam pemasangan APS dan APK.
“Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kab. Seluma, ditemukan APS partai politik yang masuk kedalam kategori melanggar aturan sebanyak 1.738,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto menyampaikan harapannya agar para peserta Pemilu dan penyelenggara Pemilu, serta aparat penegak hukum dapat bersinergi untuk menuju Pemilu damai di Kabupaten Seluma.
"Dalam gelaran Pemilu ini, semoga penyelenggara dan pengawas serta peserta Pemilu dapat bersinergi,'' ujar Wabup singkat. (333)