harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Mukomuko merencanakan untuk menyekolahkan dokter umum yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ke jenjang dokter spesialis. Tujuannya untuk mengatasi kurangnya dokter spesialis di RSUD Mukomuko.
”Daerah kita ini masih banyak kekurangan dokter spesialis baik bedah, penyakit dalam dan lainnya. Sudah perlu kita melakukan peningkatan SDM untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis di daerah ini. Pemerintah daerah telah berencana akan mengajukan anggaran untuk peningkatan SDM tersebut,” sampai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH MSi CLA dikonfirmasi BE, Kamis 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Segini Jumlah SPTPD Disebar Bapenda
BACA JUGA:Sepanjang Ini Akses Jalan Desa Jayakarta - Air Sebakul Rusak Parah
Jika peningkatan SDM tidak segera dilakukan, Sekda mengkhawatirkan, akan berdampak tidak maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga pemerintah daerah akan terus mempertimbangkan opsi untuk menyekolahkan dokter umum menjadi dokter spesialis. Sekda juga menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian dan perhitungan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan program penyekolahan dokter umum ke jenjang spesialis.
“Upaya yang akan dilakukan ini dinilai sebagai salah satu alternatif solusi yang mungkin untuk memenuhi kebutuhan akan dokter spesialis di daerah ini,” lanjutnya.(budi)