Adapun, barang-barang milik korban yanh berhasil dirampas oleh para pelaku yakni, 2 uni Handphone (Hp) senilai lebih kurang Rp 7 juta dan uang tunai Rp 5 juta dengan total sekitar Rp 9 juta," terangnya.
Kasat mengatakan sampai saat berita ini terbit belum bisa memastikan apakah kedua korban memang jadi korban perampokan alias pembegalan atau hanya menjadi korban penganiayaan.
Sebab berdasarkan dari keterangan kedua korban maupun pelapor, ada barang berharga milik korban yang berhasil dirampas para pelaku pada peristiwa tersebut.
"Saat ini masih kami dalami peristiwa di Jembatan Bengkenang. Dari pengakuan kedua korban memang Handphone dirampas," katanya.
Adapun dari keterangan para korban saat perjalanan pulang korban dan temannya berhenti di Jembatan Bengkenang yang berada di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna untuk beristirahat dan merokok.
Namun, saat sedang beristirahat para korban didatangi sekelompok orang yang tidak dikenal yang langsung memukul kedua korban menggunakan batu dan kayu.
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Sebelum Tidur, Insya Allah Dijauhkan dari Keburukan dan Terhindar Gangguan Sihir
BACA JUGA:Digitalisasi Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI Beri Apresiasi
Sehingga korban Rahmad mengalami luka di bagian muka dan harus mendapatkan beberapa jahitan dan temannya juga mengalami memar di sekitar wajah dan badan.
"Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan akan mengungkap para pelaku dalam insiden tersebut. Kami terus melakukan penyelidikan terhadap para terduga pelaku. Pihaknya juga berharap agar para pelaku yang terlibat dalam insiden ini untuk menyerahkan diri," pungkasnya. (Renald)