Harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Selatan (BS) terus mengusut peristiwa penganiayaan dan pembegalan yang terjadi di Jembatan Bengkenang, Pajar Bulan, Kecamatan Manna pada Rabu 13 Agustus 2024 dini hari lalu.
Adapun dari peristiwa tersebut terdapat dua orang korban yang harus mendapatkan perawatan medis karena babak belur dihajar oleh para komplotan yang diduga begal.
Adapun identitas korban penganiayaan dan pembegalan, yaitu Rahmad Ade Abdullah (29) dan Pipin yang keduanya merupakan warga Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang.
Peristiwa tersebut awalnya dilaporkan oleh orang tua korban, Yunarti (50) yang merupakan orang tua dari Rahmat.
BACA JUGA:TK Kartika II-18 Kota Manna Hadirkan Pendidikan Berkualitas, Ini Program yang Diberikan
BACA JUGA:2 Pemuda Ditemukan Tak Sadarkan Diri, Korban Pengeroyokan 12 OTD, Polres BS Buru Pelaku
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah SM menerangkan hasil dari pengumpulan keterangan saksi-saksi pelaku penganiayaan dan begal diduga berjumlah 12 orang yang belum diketahui identitasnya.
Salah satunya keterangan dari para korban yang sudah diambil oleh Satrekrim Poles BS.
"Dari keterangan korban (pelaku, red) 12 orang. Kedua korban juga tidak ada yang kenal kepada para pelaku," ujar Doni, Sabtu 16 Agustus 2024.
Namun, korban mengakui jika tidak ada satupun pelaku yang diketahui identitasnya. Sehingga keterangan para saksi-saksi di TKP sangat diperlukan untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut.
"Selain korban dan orang tua korban yang telah diambil keterangan. Saksi-saksi di sekitar TKP juga sudah diambil keterangannya," sambungnya.
BACA JUGA:Lakukan 10 Adab Ini dalam Berdoa, Insya Allah Cepat Terkabul
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Sebelum Tidur, Insya Allah Dijauhkan dari Keburukan dan Terhindar Gangguan Sihir
Adapun dari pengakuan korban, saat itu mereka tengah duduk diJembatan Bengkenang untuk beristirahat. Namun pada saat itu para pelaku tanpa tahu sebab apapun langsung melakukan pengeroyokan kepada kedua korban.
"Pelaku juga berhasil merampas barang-barang milik korban.