Sebelumnya, polemik lepas jilbab Paskibraka membuat BPIP jadi sorotan publik. Dugaan larangan jilbab BPIP berawal dari foto-foto pengukuhan anggota Paskibraka oleh Presiden Jokowi di IKN pada Selasa, 13 Agustus 2024 lalu.
Dalam foto-foto yang beredar, tak ada satupun remaja putri yang memakai jilbab. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Lantik 7 Pejabat Negara, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Pagi Ini, Presiden Jokowi Akan Reshuffle Kabinet, Isunya 7 Pejabat Baru Dilantik, Berikut Daftarnya
Dugaan publik soal larangan pakai jilbab ini kian menguat setelah PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab sejak proses seleksi.
Kemudian, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menggelar konferensi pers. Ia membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab.
Kepala BPIP mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.
Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.
Kian gaduhnya lepas jilbab petugas Paskibraka, hingga akhirnya pada Kamis 15 Agustus 2024, Kepala BPIP Yudian selaku Kepala BPIP akhirnya membuat pernyataan.
Ia meminta maaf kepada publik usai larangan penggunaan jilbab itu menimbulkan kisruh.
Yudian juga secara tegas menyatakan mencabut larangan tersebut.Mengikuti arahan Kasatpres Heru Budi. Dengan demikian, Paskibraka putri bisa memakai jilbab sesuai pilihan masing-masing saat upacara kenegaraan di IKN pada 17 Agustus 2024. (**)