Harianbengkuluekspress.id- Guna mengukur kompetensi siswa madrasah pada aspek literasi membaca, numerasi, sains, dan literasi sosial budaya, kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).
Berdasarkan data dari Kemenag, peserta yang mengikuti AKMI sebanyak 530.486 siswa dari 12.573 madrasah dari 34 provinsi dan digelar serentak se-Indonesia.
Para peserta terdiri dari 156.756 siswa kelas V Madarasah Ibtidaiyah (MI), 255.398 siswa kelas VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 118.132 siswa kelas XI Madrasah Aliyah (MA).
Dan mereka akan mengikuti AKMI dari 19 - 30 Agustus 2024.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan AKMI menjadi instrumen strategis dalam rangka memperbaiki sistem pembelajaran dan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.
Juga mampu memotret kondisi nyata di lapangan sehingga diharapkan menghasilkan data yang sangat akurat.
"AKMI ini sangat strategis karena menghadirkan data dan informasi yang faktual. AKMI adalah wujud komitmen Kemenag untuk terus menerus membenahi sistem pengajaran dan memacu kualitas pendidikan madrasah secara menyeluruh," terangnya.
BACA JUGA:Kunker ke Bengkulu, Dirjen GTK dan Gubernur Bahas Strategi Pendidikan
Melalui asesmen kompetensi secara nasional ini, madrasah di Indonesia kian 'naik kelas'. Untuk itu, Menag meminta pihak-pihak yang terlibat dalam proses asesmen madrasah baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional ini mengedepankan aspek kecermatan dan dan kehati-hatian.
"Saya meyakini, jika memiliki basis data yang kuat, kita dapat menghasilkan kebijakan tepat serta bermanfaat," tandas Menag.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Sidik Sisdiyanto menuturkan AKMI penting dilakukan pada siswa madrasah sebagai metode penilaian
Yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.
"Hasil asesmen dapat dijadikan referensi akademik dalam mendiagnosis kompetensi siswa madrasah, juga dijadikan referebsi dalam mengintervensi perbaikan pembelajaran serta intervensi kebijakan lainnya," tuturnya.