Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memberikan kemudahana peyetaraan dan konversi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Luar Negeri.
Kini, layanan penyetaraan ijazah lulusan perguruan tinggi bidang keagamaan Islam luar negeri dan konversi IPK kini tidak lagi harus diurus secara manual. Warga yang membutuhkan layanan ini bisa mengakses secara daring melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. "Dalam era digital yang semakin maju, aplikasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, aplikasi memudahkan manusia dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari, menghubungkan manusia satu sama lain, serta menyediakan layanan bagi pengguna, tanpa adanya aplikasi, kehidupan manusia akan menjadi rumit dan sulit," ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi. BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Pejabat Negara, Menteri AHY Harapkan Transisi Kepemimpinan Berjalan dengan Baik BACA JUGA:Putusan MK Terbaru, Anies Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, PDIP Siap Mengusungnya Dikatakannya, Kemenag telah meluncurkan Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang disingkat "SIPIKO" pada Senin 19 Agustus 2024. Layanan SIPIKO sudah terintegrasi dengan Pusaka Kemenag Super Apps dan bisa diakses pada menu Layanan Pendidikan Tinggi Islam/Perizinan/Penyetaraan Ijazah. Pusaka Superapps bisa diunduh melalui playstore dan appstore. Layanan daring SIPIKO ini meliputi penyetaraan Ijazah dan Konversi nilai IPK bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Luar Negeri. "Layanan ini diharapkan dapat merampingkan proses pengajuan sampai ke outputnya, yakni SK Penyetaraan Ijazah dan SK Konversi, mengotomatiskan tugas masing-masing akun pada setiap tahapan, dan menghasilkan peningkatan efisiensi waktu," tandasnya. (**)
Kategori :