Rekrutmen CPNS Mukomuko, Kuota 5 Orang Khusus Penyandang Disabilitas, Ini Syaratnya

Kamis 22 Aug 2024 - 16:36 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 sudah mulai dibuka 20 Agustus lalu. Tak terkecuali, Kabupaten Mukomuko juga menggelar rekrutmen CPNS.

Dari 150 formasi yang tersedia ada 5 formasi khusus untuk penyandang disabilitas.

Adapun formasi untuk penyandang disabilitas yaitu:

- di Inspektorat sebagai auditor ahli pratama 1 orang

BACA JUGA:Untuk Pelaku UMKM, KUR BNI Rp 500 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Segini Angsurannya

BACA JUGA:Buah Kecapi, Ini Khasiatnya Bagi Kesehatan

- di PUPR Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman ahli pratama 1 orang,

- di UPBJ Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahil pratama 1 orang.

- di Dinas Lingkungan Hidup Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama 1 orang dan

- di Sekretariat Daerah Perancang Peraturan Perundang-undangan 1 orang

"Untuk penyandang disabilitas ada 5 orang dari kouta kita 150 formasi pada Pendaftaran CPNS 2024 di Mukomuko,” kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri.

Adapun syarat pendaftaran tes CPNS 2024 bagi penyandang disabilitas di kabupaten Mukomuko adalah sebagai berikut:

1. Penetapan kebutuhan khusus dialokasikan bagi:

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" / Cumlaude; dan

b. Penyandang Disabilitas;

Kategori :