Sementara itu, saat pihak keluarga bertemu dengan pelaku JK ini, dan langsung merayu pelaku tersebut kembali ke Desa, hingga akhirnya pelaku tersebut mengikuti perintah saudaranya ini.
Saat pelaku JK ini ditemukan pihak keluaganya di Perkebunan Gena Kayu Argho, pelaku JK tersebut berjalan tertatih-tatih karena mengalami luka tembakan di kaki sebelah kiri dan ditutup dengan kain
"Setelah dirayu untuk kembali ke desa menemui adiknya RK, baru lah JK ini langsung kami serahkan dengan pihak kepolisian," terangnya.
BACA JUGA:Inspektorat Mukomuko Segera Turun ke Desa, Ini yang Akan Diperiksa
BACA JUGA:DPS Pilkada Lebong 2024 Sudah Diumumkan, Ini Imbauan KPU
Dari penyelidikan sementara, Jk mengakui bahwa ia terlibat melakukan pembacokan dengan 2 anggota Kepolisian Polres Seluma bersama dengan almarhum ayah kandungnya Ardan.
"Waktu kami berikan pendampingan saat di BAP sementara ini, pelaku JK mengakui bahwa ia terlibat melakukan pembacokan dengan anggota Kepolisian Polres Seluma," demikian Rudi.(Jefri)