DPS Pilkada Lebong 2024 Sudah Diumumkan, Ini Imbauan KPU

Koordinator Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Kabupaten Lebong, Rio Aria Nugraha SP-Erick/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, meminta keaktifan masyarakat untuk mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya telah di tempel di setiap Desa dan Kelurahan,

Hal itu bertujuan agar bisa mengetahui apakah sudah terdata atau belum dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong tahun 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Kabupaten Lebong, Rio Aria Nugraha SP mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya melalui Panita Pemungutan Suara (PPS) telah mengumumkan nama-nama masyarakat Lebong yang masuk kedalam DPS.

“Pengumumpan ditempel di lokasi strategis di setiap Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong,” sampainya, Kamis 22 Agustus 2024.

BACA JUGA:2 Titik Jalan Nasional di Kepahiang Rusak, BPJN Bengkulu Lakukan Tambal Sulam , Ini Titiknya

BACA JUGA:2025, 3 Kolam Retensi Dibangun, 100 Bidang Tanah Dibebaskan, Ini Lokasinya

Lanjut Rio, diumumkannya DPS sendiri agar masyarakat bisa mengetahui apakah mereka telah masuk kedalam DPS atau belum.

Selain itu, apakah nama-nama yang masuk DPS orangnya ada atau sudah pindah, atau sudah meninggal dunia, terdaftar sebagai anggota TNI atau Polri atau yang lainnya.

“Oleh karena itulah, pencermatan DPS sangat kam harapkan kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan Rio, jika di dalam DPS ternyata  namanya belum masuk, maka bisa segera menghubungi PPS di setiap Desa adan Kelurahan, dengan membawa data diri seperti KPT-E untuk nantinya dimasukan kedalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Sehingga nantinya bisa dimasukan kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ucapnya.

Masih kata Rio, untuk pengumuman DPS sendiri telah dilakukan sejak tanggal 18-27 Agustus 2024 ini dan di tanggal pada masa pengumuman ini juga ditunggu tanggaan dari masyarakat, terkait hal-hal apakah ada yang belum masuk atau hal lainnya termasuk dicoret di DPS.

BACA JUGA:Cara, Syarat dan Biaya Membuat Surat Keterangan Sehat Untuk CPNS 2024

BACA JUGA:Pelantikan DPRD Kepahiang , Igor Jadi Pimpinan Sementara, Berikut 25 Anggota Dewan Periore 2024-2029

Tag
Share