KPU Undang Seluruh Parpol, Ini Tujuannya

Sabtu 24 Aug 2024 - 20:16 WIB
Reporter : Erick
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id– Jelang pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, undang seluruh Partai Politik (Parpol) agar bisa memahami dan mengetahui syarat-syarat yang harus ada pada pendaftaran Bacalon nantinya.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Lebong, Sugiyanto mengatakan bahwa pendaftaran bacalon Bupati dan wabup sendiri akan dibuka mulai hari Selasa-Kamis (27-29 Agustus 2024).

Oleh karena itulah pihaknya melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pendaftaran da pemeriksaan kesehata bakal pasangan bupati dan Wabup Lebong tahun 2024.

BACA JUGA:Nata-Hafizh Diusung 6 Parpol, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Kereeen 12 Karya siswa SMK Jurusan Tata Busana Go Internasional, Tembus Fasyen di Negara Ini

“Dalam kegiatan ini, semua parpol kita undang,” sampainya, Sabtu 24 Agustus 2024.

Lanjut Sugiyanto, dalam rapat koordinasi sendiri, nantinya diharapkan para parpol yang akan mengusug bacalon pasangan calon Bupati dan Wabup Kabupaten Lebong, bisa memahami dan mempersiapkan apa saja yang nantinya diserahkan ketika mendaftarkan bacalonnya.

“Semua persyaratan yang harus disiapkan, sudah kita sampaikan kepada masing-masing parpol,” jelasnya.

Masih kata Sugiyanto, slah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Bacalon sendiri terkait kesehatan. Dimana untuk pemeriksaan kesehatan sendiri dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu, sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong..

“Jadi nantinya pasangan Bcalon memeriksakan diri mereka terkait kesehatan di RSUD M Yunus Bengkulu,” tuturnya.

BACA JUGA:Dua Tantangan Guru Madrasah Di Era AI, Direktur GTK Madrasah: Guru Meng-upgrade Diri

BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Ikan Cupang Pembawa Keberuntungan dan Penarik Rezeki

Ditambahkan Sugiyanto, jika bacalon atau Parpol yang akan mengusung pasangan bacalonnya masih belum mengerti terkait pendaftara, baik itu tata cara pembukaan akses aplikasi SILOn atau yang lainya, dapat menghubungi Kpu Lebong, melalui email : ppidkpukabupatenlebong@gmail.com atau nomor whatsapp (WA) di 085357946953.

“Silahkan mengases email atau bertanya melalui WA resmi KPU Lebong dan kami siap melayani,” tutupnya.(Erick)

 

Kategori :