Laporan Pendaftaran Bapaslon Belum Diterima, Ini Penyebabnya

Minggu 25 Aug 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id – Jelang pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong pada Pilkada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong belum menerima laporan resmi dari parpol, terkait kapan akan mendaftarkan Bapaslonnya.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, bahwa untuk pendaftaran Baspaslon dibuka pada Hari Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27-28 Agustus pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

“Untuk hari terakhir pendaftaran mulai pukul 08.00-23.59 WIB,” sampainya, Minggu 25 Agustus 2024.

Hanya saja ucap Yoki, pihaknya belum menerima penyampaian resmi atau tertulis dari masing-masing parpol, kapan mereka akan mendaftarkan Bapaslonnya mereka. Hanya saja seperti Liaison Officer (LO) dari PAN, Nasdem, Gerindra, PKB menyampaikan akan mendaftarkan Bapaslon mereka di hari terakhir pendaftaran.

“Itu baru sebatas lisan, kita meminta penyampaian secara tertulis,” ucapnya.

Ditambahkan Yoki, terkait pendaftaran Bapaslon, pihaknya berharap H-1 sebelum pendaftaran bisa menyampaikan kepada pihaknya laporan secara tertulis kapan akan mendaftarkan paslon. Sehingga pihaknya bisa mempersiapkan dan menjadwalkan penerimaan agar tidak bertabrakan pasalon satu dengan yang lainnya.

“Jika pendaftaran dihari yang sama, maka kita bisa menjadwalkan siapa yang mendaftar pertama,” jelasnya.

BACA JUGA:129.112 Warga Masuk Ini

BACA JUGA:30 Patok Tabat Kelurahan dan Desa Dipasang, Ini Tujuannya

Bahkan ucap Yoki, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan kepada masing-masing LO parpol untuk menyampaikan nama-nama LO serta Admin SILON Paslon dan bukan LO Parpol. Sehingga jika ada informasi atau hal-hal yang lainnya, pihaknya bisa cepat menyampaikan.

“Permintaan itu sudah lama kita sampaikan, namun belum juga kita terima,” tuturnya.(erik)

Kategori :