Harianbengkuluekspress.id-25 anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) yang baru dilantik langsung tersenyum bahagia.
Pasalnya, baru 5 hari kerja sebagai wakil rakyat, ke-25 anggota DPRD BS periode 2024-2029 langsung menikmati gaji pertama.
Besaran gaji yang mereka terima sangat fantastis, tantu hal itu membuat kantong mereka akan sangat tebal.
Sebab, total gaji yang akan mereka terima hingga Rp 40 jutaan perbulan.
BACA JUGA:Baru Dilantik, Pimpinan DPRD Periode 2024-2029 Dapat Mobnas Baru, Ini Jenisnya
Besaran gaji yang mereka terima ini, rinciannya tunjangan transportasi yang mencapai Rp 18 juta per bulan, serta tunjangan perumahan Rp 12 juta per bulan.
kemudian, gaji pokok atau uang representasi masing-masing setiap Anggota DPRD sebesar Rp 1.575.000 per bulan.
Selain itu, ada juga beberapa jenis tunjangan lainnya, seperti tunjangan komunikasi yang masing-masing mencapai Rp 6,3 juta per bulan.
Lalu, tunjangan beras sebesar Rp 61 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan, ada pula tunjangan keluarga Rp 180 ribu, dan tunjangan jabatan Rp 2,2 juta per bulan.
Sekretaris DPRD BS Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH membenarkan, jika hak ke-25 Anggota DPRD BS periode 2024-2029 akan segera diberikan.
Pembayaran gaji para anggota dewan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab, status mereka sudah sah sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA:Dirwan Mahmud Turun Gunung, Siap Menangkan Pasangan Ini di Pilbup BS
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Mayat Bayi Ditemukan Membusuk, Ini Lokasinya
Terhitung mulai awal bulan September 2024 ini, 25 Anggota DPRD BS yang baru saja dilantik pada, Rabu 28 Agustus 2024 lalu akan langsung bisa menikmati gaji perdananya.