Harianbengkuluekpsress.id-Waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah (paslon Kada) oeserta pemilu di Bengkulu Selatan (BS) telah berakhir 29 Agustus lalu.
Sebanyak 4 paslon yang mendaftar yakni Gusnan-Ii Sumirat, Rifai-Yevri, Reskan-Faizal, dan pasangan Elva-Makrizal.
Ke-4 paslon kada ini akan bersaing untuk merebut hati rakyat BS untuk menjadi bupati dan wakil bupati BS 5 tahun ke depan.
Anggota KPU Bengkulu Selatan Gusman Heriyada, mengatakan, setelah menerima pendaftaran ke-4 paslon kada tersebut, maka ke-4 paslon tersebut akan mengikuti proses tahapan selanjutnya hingga ditetapkan sebagai calon Bupati Bengkulu Selatan masaja jabatan 2024-2029.
BACA JUGA:Masuk ke Kebun Sawit Dini Hari, 2 Pria Diamankan Massa, Begini Pengakuannya
BACA JUGA:Minggu 1 September 2024, Harga BBM Turun, Segini Besarannya untuk Wilayah Bengkulu
Adapun tahapan selanjutnya yaitu:
1. Tahapan Pemeriksaan Kesehatan mulai Selasa 27 Agustus hingga Senin 2 September 2024.
2. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon mulai Kamis 29 Agustus hingga Rabu 4 September 2024.
3. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota mulai 5-6 September 2024.
4. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik peserta pemilu dan/atay pasangan Calon Persorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mulai 6-8 September 2024.
5. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mulai 6-14 September 2024.
6. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota mulai 13-14 September
7. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon mulai 15-18 September 2024.
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Deras Hari Ini, Minggu 1 September 2024, Berikut Daftarnya