BACA JUGA:Pemerintah Pusat Beri Bantuan Irigasi ke Poktan di Mukomuko, Ini Penerimanya
"Nama Juhaili juga kita usulkan ke DPP. Nanti yang memutuskan DPP Partai Golkar," tegas Rohidin yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.
Disisi lain, Rohidin juga mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan lama periode 2019-2024 yang telah mengakhiri masa tugasnya. Selama ini kerjasama dengan Pemprov Bengkulu telah berjalan dengan baik.
"Kepada anggota dewan baru, kita ucapkan selamat. Semoga bisa bekerja secara produktif. Apalagi latar belakang anggota dewan baru ini beragam. Tentu menjadi warna di DPRD untuk kemajuan Bengkulu," ungkapnya.
Sebelum pelantikan anggota dewan baru, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu H Ihsan Fajri SSos MM menegaskan, selama anggota dewan periode 2019-2024 bertugas telah banyak melaksanakan fungsinya.
BACA JUGA:Minum ES Saat Cuaca Panas Sangat Menyegarkan, Berikut Dampaknya Bagi Kesehatan
Pada 2019, sudah ada 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diselesaikan. Kemudian tahun 2020, ada 8 Raperda selesai dibahas, tahun 2021 7 Raperda, tahun 2022 8 Raperda, tahun 2023 7 raperda dan tahun 2024 ada 7 raperda diselesaikan pembahasannya dan 3 Raperda diantaranya telah disahkan menjadi Perda.
"Kedepan, bagi anggota dewan baru bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Tentunya untuk masyarakat Bengkulu," pungkasnya. (Eko Putra Membara)