harianbengkuluekspress.id - Akhirnya setelah menunggu, sebanyak 200 usulan terhadap kuota formasi untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah diakomodir oleh Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan SDM BKPSDM BU, Muchsinin Azshabat, Senin 2 September 2024.
"Ya, untuk usulan kuota PPPK kita sudah diakomodir oleh Menpan-RB," ujarnya.
Ditambahkannya, penetapan penerimaan usulan formasi tersebut saat ini telah diserahkan ke kepala daerah untuk dilakukan penetapan. Dimana untuk usulan kuota formasi PPPK sebanyak 200 terdiri dari 7 tenaga bidang pendidik dan 193 tenaga teknis.
"Hal ini sudah di serahkan ke kepala daerah untuk dilakukan penetapan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kepahiang Lulus Administrasi ZI WBK WBBM yang Dikeluarkan Kementerian Ini
BACA JUGA:Bank Bengkulu Gandeng Indomaret dan Alfamart, Bayar PBB Tak Harus ke Bank
Terkait dengan jadwal perekrutan seleksi PPPK, Muchsinin pun belum bisa memastikan, karena hal ini masih menunggu penetapan jadwal dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung.
"Nanti kalau sudah ada penetapan jadwal langsung dari BKN, akan kita umumkan jadwalnya perekrutan PPPK itu," pungkasnya.(afrizal)