Pendaftar PPPK Capai Ribuan Orang, Ini Dia Rincian Formasinya
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika.--
Harianbengkuluekspress.id - Persaingan memperebutkan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahap II tahun 2024 semakin ketat.
Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar mencapai 1.108 orang. Formasi tenaga teknis paling banyak diminati, dengan total pelamar mencapai 651 orang, kemudian 74 orang tenaga kesehatan, dan 386 orang mendaftar di formasi guru.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika mengatakan, pendaftaran itu telah dibuka sejak 17 November 2024 lalu dan akan ditutup pada 31 Desember 2024 .
"Jadi pada tanggal 31 Desember nanti, akan ditutup pendaftaran," terang Sri, Kamis 26 Desember 2024.
BACA JUGA:Terjadi 48 Peristiwa Bencana di Mukomuko, Bencana Ini Terbanyak
BACA JUGA:RS Pratama di Mukomuko Dijabat Plt Direktur, Ini Namanya
Dijelaskannya, berdasarkan hasil seleksi administrasi sementara, ratusan peserta telah dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. Formasi guru sebanyak 133 peserta lolos administrasi. Kemudian tenaga tenis sebanyak 79 orang telah memenuhi syarat (MS) dan tenaga kesehatan hanya 12 peserta yang telah dinyatakan MS.
"Proses seleksi administrasi terus dilakukan," tuturnya.
Kemudian, dari peserta yang gugur juga cukup banyak. Totalnya ada sebanyak 12 orang peserta telah dinyatakan gugur seleksi administrasi PPPK. Sebanyak 6 orang pendaftar tenaga teknis, 2 orang tenaga kesehatan dan 4 orang tenaga guru.
"Yang belum melakukan submit atau telah mengupload syarat pendaftaran juga masih banyak. Kita minta segera melakukan submit, agar bisa masuk dalam proses verifikasi administrasi," tambah Sri.
BACA JUGA:Stok Logistik Bencana di Mukomuko Cukup, Segini Jumlahnya
Disisi lain, Sri mengatakan, pendaftaran PPPK gelombang kedua itu, dikhususkan bagi pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Formasi Guru di Instansi Daerah. Bagi honorer yang telah dua tahun mengabdi, bisa mendaftar pada gelombang kedua.
"Bagi yang masih ada minat menjadi PPPK, untuk segera mendaftar. Kita sarankan jangan mendaftar diakhir, agar tidak ada kendala," pungkasnya. (Eko Putra Membara)