Harianbengkuluekspress.id - Dandim 0408 Bengkulu Selatan dan Kaur (BSK) Letkol Czi Bambang Santoso SH MSDS menyampaikan dukungan penuh kegiatan insan pers yang ada di Bumi Sekundang Setungguan. Sebab pers sendiri merupakan wadah dan sarana dalam menyampaikan informasi ke publik.
Bahkan Dandim mendukung penuh kebebasan pers para insan pers dalam menggali dan menyajikan informasi.
Tidak hanya itu, Dandim juga mengungkapkan kesiapannya bukan hanya pada mendukung tetapi juga membela jika ada insan pers yang mendapatkan tindakan intimidasi dari oknum yang menghalang-halangi tugas peliputan yang telah memenuhi kode etik jurnalistik (KEJ).
"Jika wartawan sudah melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik, tidak ada alasan bagi oknum tertentu melakukan intimidasi,” tegas Dandim didampingi Kasdim Mayor Inf Surung Tambun ketika bertemu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) BS di Makodim 0408 BSK, Senin, 2 September 2024.
BACA JUGA:Penggunaan Dana BOS Diawasi Ketat, Begini Kata Kadis Pendidikan Kota Bengkulu
BACA JUGA:Jaksa Gali Fakta Baru Dalam Kasus Korupsi Ini
Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa insan pers merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Sehingga kehadiran pers memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi yang harus mendapatkan dukungan dalam menjalankan tugasnya di mana pun dan kapan pun.
“Saya dengan para insan pers sangat terbuka. Jangan takut berkoordinasi dengan kami (Kodim 0408 BSK, red), bahkan jika memang merasa ada yang mengintimidasi tugas wartawan boleh sampaikan kepada kami,” jelasnya.
Dandim juga mengucapkan terima kasih kepada para insan pers yang ada di BS. Sebab selama ini telah menyajikan informasi yang beragam kepada masyarakat umum atau publik.
"Insan pers atau wartawan merupakan penyambung informasi kepada masyarakat. Bahkan tugas wartawan untuk menyampaikan kebenaran kepada masyarakat, itu luar biasa bagi kami, jadi kami sangat berterima kasih sekali dengan kerja keras para insan pers dalam menyajikan berita," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Dandim juga mengingatkan semua pihak jangan sampai melakukan intimidasi kepada kegiatan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selama kegiatan pers yang dilakukan memang sebuah kejadian yang benar-benar terjadi dan memenuhi KEJ yang ada.
"Jangan coba-coba mengintimidasi kinerja wartawan. Saya akan pasang badan membela kebebasan pers. Meskipun kadang informasi yang disampaikan mungkin pahit bagi sebagian orang. Namun tetap harus disampaikan karena selalu ada hal positif dibalik setiap peristiwa yang diinformasikan," pungkasnya.
Didampingi Kasdim Mayor Inf Surung Tambun, Dandim mengaku akan selalu bersama wartawan, khususnya PWI Bengkulu Selatan dalam mewujudkan kebebasan pers.
Hal itu disampaikan Dandim menyikapi adanya oknum tertentu yang mencoba mengintimidasi kinerja wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.