Harianbengkuluekspress.id – Hidayat, kader Partai Amanat Nasional (PAN), resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin, 2 September 2024, di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Usai dilantik, Hidayat berkomitmen siap berjuang untuk kepentingan rakyat. Hidayat mengaku mulai menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Bengkulu, khususnya di Dapil Bengkulu 6, yang meliputi Bengkulu Selatan dan Kaur.
"Saya akan bekerja keras untuk memastikan suara masyarakat Bengkulu, khususnya di Dapil Bengkulu 6, didengar dan diperjuangkan di tingkat provinsi," ujar Hidayat ketika diwawancara BE, Selasa, 3 Maret 2024.
Sebagai kader PAN, Hidayat juga diharapkan mampu memperkuat posisi partai di wilayah Bengkulu. Ketua DPW PAN Bengkulu, Helmi Hasan menyatakan, optimisme terhadap kemampuan Hidayat dalam menjalankan tugasnya.
"Hidayat adalah kader yang telah lama berjuang bersama PAN. Kami yakin beliau akan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan daerahnya dan memperkuat peran PAN di Bengkulu," ungkap Helmi.
BACA JUGA:Tebat Niniak segera Direvitalisasi
BACA JUGA:Pendaftaran Kumpul Bikers Honda Terbesar di Indonesia Dibuka
Dengan semangat dan dukungan penuh dari masyarakat serta partai, Hidayat kini siap mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Ia berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan Bengkulu dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. (**/Melta)