4 Kader Golkar Diusulkan Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Berikut Nama-namanya

Rabu 04 Sep 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi Supriadi

Jika pengisian jabatan Ketua DPRD dan Wakil Ketua I, II dan III telah diisi, maka pelantikan akan dilakukan. 

Setelah itu, pembentukan AKD lainnya, seperti anggota dan Ketua Komisi I, II, III dan IV. Kemudian, pengisian Ketua Fraksi, Ketua Badan Musyawarah (Banmus), Ketua Badan Kehormatan Dewan (BK) hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Targetnya, bulan September ini clear untuk AKD," ujarnya.

Namun demikian, para anggota dewan akan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Sebelum membentuk AKD dan membahas Tatib, kita diundang oleh Kemendagri untuk melakukan orientasi dahulu, menyesuaikan dengan aturan-aturan terbaru," tegas Samsu.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, orientasi anggota dewan yang telah dilantik itu merupakan  bekal awal yang sangat krusial.

"Melalui orientasi, kita akan dibekali pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola pemerintahan, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ini akan menjadi fondasi kita dalam bekerja ke depan," ujar Edwar.

Kemudian, dalam penyusunan AKD nanti, harus dilakukan dengan cermat dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Maka dalam bentukan AKD, semua fraksi dapat berkolaborasi dengan baik untuk menghasilkan komposisi AKD yang representatif dan solid.

"Sebagai wakil rakyat, kami harus mampu bekerja sama demi kepentingan masyarakat Bengkulu," tutup Edwar. (151)

 

 

Kategori :