Nantinya pihak Disperkim BS akan mendampingi, mengawasi dan membantu para penerima bantuan dalam memperbaiki rumahnya.
Sementara monitoring dan evaluasi akan dilaksanakan oleh petunjuk yang ada dengan menerapkan konsep stimulan pemberdayaan.
BACA JUGA:Pupuk Hayati, Ini Manfaatnya Bagi Tanaman
BACA JUGA:Membuat Pupuk Kompos dari Sampah Organik, Begini Caranya
Sehingga bantuan tersebut tentunya harus diimbangi dengan keswadayaan masing-masing penerima. Baik dalam bentuk material, upah tukang, tenaga, maupun bentuk-bentuk keswadayaan lainnya.
"Tentunya kami berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat warga untuk dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, yakni hunian yang layak sebagaimana amanat UU Nomor : 1 Tahun 2011," pungkasnya. (Renald)